LEBAK - Program makan bergizi gratis yang digadang sebagai benteng perlindungan gizi anak sekolah justru tercoreng temuan memalukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menemukan buah pir busuk, kurma berjamur, hingga makanan basi dalam paket...
Poin Penting
- • Temuan buah pir busuk, kurma berjamur, dan makanan basi di paket MBG dua titik SPPG Lebak menunjukkan kegagalan pengawasan kualitas pangan anak sekolah.
- • Anggota DPRD Banten menuduh adanya praktik korupsi sistematis: penggelembungan harga sekitar Rp2.000 per siswa, distribusi rapel tiga hari sekaligus, serta potensi selisih anggaran karena tidak dilakukan layanan harian.
- • Dampak kesehatan anak menjadi perhatian utama, sehingga DPRD menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Gizi Nasional dan penegakan kontrol serta akuntabilitas program MBG.
LEBAK - Program makan bergizi gratis yang digadang sebagai benteng perlindungan gizi anak sekolah justru tercoreng temuan memalukan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menemukan buah pir busuk, kurma berjamur, hingga makanan basi dalam paket MBG yang didistribusikan di dua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kecamatan Malingping dan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Temuan itu bukan sekadar soal kualitas makanan. Ia membuka pertanyaan serius tentang tata kelola, pengawasan, dan potensi penyimpangan anggaran dalam program yang dibiayai negara untuk kepentingan anak-anak sekolah.
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Musa Weliansyah, menyatakan laporan masyarakat yang masuk kepada dirinya bukan kejadian pertama. Ia menyebut sebelumnya juga ditemukan paket MBG rusak dan tidak sesuai spesifikasi seperti telur mentah, telur busuk, kurma berjamur, serta makanan yang sudah basi.
Pernyataan tersebut disampaikan Musa pada Kamis, 26 Februari 2026. Ia menegaskan distribusi MBG asal-asalan tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, ironi terbesar terletak pada fakta bahwa program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi anak justru berpotensi membahayakan kesehatan mereka.
Musa mengungkapkan makanan bermasalah itu dikirim dari SPPG di Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, ke SMK Negeri 1 Wanasalam serta dari SPPG di Desa Malingping Utara ke SDN 1 Malingping. Rantai distribusi yang semestinya menjamin kualitas dan keamanan pangan justru diduga menjadi jalur kompromi mutu.
Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya kualitas bahan makanan, melainkan dugaan praktik koruptif yang disebut berlangsung secara sistematis. Musa secara terbuka menuding adanya potensi penggelembungan harga hingga distribusi menu yang tidak layak konsumsi. Ia mempertanyakan skema distribusi rapel tiga hari sekaligus. Jika makanan diberikan untuk tiga hari dalam satu waktu, pertanyaan mendasar muncul tentang alokasi biaya operasional harian seperti sewa dapur dan penyediaan wadah.
Kecurigaan tersebut bukan tanpa dasar. Setiap paket MBG diketahui mencakup komponen biaya operasional harian. Jika distribusi tidak dilakukan setiap hari, maka terdapat potensi selisih anggaran yang tidak terserap sesuai peruntukan. Dalam logika sederhana, ketika layanan tidak dijalankan sesuai mekanisme harian namun anggaran tetap dihitung penuh, celah penyimpangan terbuka lebar.
Musa bahkan menyebut adanya indikasi penggelembungan harga rata-rata sekitar dua ribu rupiah per siswa dibanding harga pasar. Produk seperti roti dan kue kering yang dijual di warung kelontong disebut dipatok jauh lebih mahal dalam paket MBG. Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potensi pelanggaran hukum.
Lebih jauh, Musa menyinggung kemungkinan adanya kongkalikong antara oknum kepala SPPG, akuntan, serta pemilik vendor dapur atau yayasan penyedia. Tuduhan ini tentu berat dan membutuhkan pembuktian hukum. Namun fakta bahwa makanan busuk dan berjamur bisa sampai ke tangan siswa menunjukkan adanya kegagalan pengawasan yang nyata.
Satgas MBG di tingkat kabupaten hingga kecamatan juga disorot karena dinilai tidak berfungsi maksimal. Keluhan masyarakat dan orang tua murid disebut diabaikan. Dalam program berbasis anggaran publik, pengawasan adalah fondasi. Tanpa kontrol yang efektif, program sosial mudah berubah menjadi proyek anggaran tanpa akuntabilitas.
Yang membuat persoalan ini semakin serius adalah dampak langsung terhadap anak-anak. Makanan basi dan berjamur bukan sekadar cacat kualitas, tetapi berisiko memicu gangguan kesehatan. Dalam konteks program gizi nasional, hal ini adalah kontradiksi fatal. Negara hadir untuk memperkuat daya tahan generasi muda, bukan mempertaruhkan kesehatannya.
Seruan evaluasi terhadap Badan Gizi Nasional pun mencuat. Musa meminta agar evaluasi dilakukan secara menyeluruh sebelum pemborosan anggaran negara semakin besar. Ia mengingatkan agar laporan ke tingkat pusat tidak berhenti pada formalitas administratif tanpa menyentuh realitas lapangan.
Langkah Musa untuk mendorong pemanggilan SPPG terkait serta membuka kemungkinan pelaporan pidana ke aparat penegak hukum menandakan eskalasi persoalan ini ke ranah yang lebih serius. DPRD Kabupaten Lebak juga disebut akan melaporkan temuan tersebut secara resmi.
Namun di balik dinamika politik dan potensi proses hukum, ada persoalan mendasar yang lebih luas. Program sosial berskala besar seperti MBG sangat rentan terhadap moral hazard ketika pengawasan lemah dan transparansi tidak dijalankan secara konsisten. Celah korupsi dalam program bantuan publik seringkali terjadi bukan karena sistem tidak ada, tetapi karena integritas pengelola dan pengawasnya dipertanyakan.
Jika dugaan penggelembungan harga dan distribusi tidak layak terbukti, maka persoalan ini tidak lagi sebatas kesalahan teknis. Ia menjadi refleksi bagaimana program kesejahteraan bisa diselewengkan. Uang negara yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi anak berubah menjadi potensi keuntungan segelintir pihak.
Kasus di Malingping dan Wanasalam harus menjadi alarm. Pemerintah daerah dan pusat tidak cukup hanya menyatakan akan mengevaluasi. Audit menyeluruh, transparansi anggaran, serta publikasi hasil pemeriksaan menjadi keharusan. Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap program gizi nasional akan terkikis.
Anak-anak sekolah tidak boleh menjadi korban permainan anggaran. Program makan bergizi gratis seharusnya menjadi simbol keberpihakan negara kepada generasi masa depan. Jika yang sampai ke meja siswa adalah makanan busuk dan berjamur, maka yang rusak bukan hanya kualitas pangan, tetapi kredibilitas kebijakan itu sendiri.
Kini publik menunggu langkah konkret. Apakah temuan ini akan berujung pada pembenahan sistem, atau sekadar menjadi polemik sesaat yang menguap tanpa akuntabilitas. Di titik inilah integritas tata kelola diuji secara nyata.
FAQ - Pertanyaan Umum
Apa saja yang ditemukan di paket makan bergizi (MBG) di Lebak
Di paket MBG yang didistribusikan di dua titik layanan gizi di Kecamatan Malingping dan Wanasalam ditemukan buah pir busuk, kurma berjamur, telur mentah maupun busuk, serta makanan basi. Temuan ini menunjukkan kualitas makanan yang tidak layak dikonsumsi.
Siapa yang menuduh adanya praktik korupsi sistematis dalam program MBG
Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Musa Weliansyah, mengungkapkan dugaan korupsi sistematis, termasuk penggelembungan harga dan distribusi menu tidak layak. Ia menuding adanya keterlibatan kepala SPPG, akuntan, serta pemilik vendor dapur atau yayasan penyedia.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!