Semarang, 23 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah menerima kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Senin (23/2/2026). Kegiatan yang dikemas...
Exceutive Summary
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI pada 23 Februari 2026. Sekelompok 11 anggota DPR, dipimpin Wakil Ketua Dewi Asmara, mengadakan Rapat Dengar Pendapat di Aula Kresna Basudewa untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia, dan perlindungan saksi serta korban. Kepala Kanwil Heni Susila Wardoyo menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini, menekankan pentingnya sinergi pusat‑daerah serta harapan akan dukungan legislatif yang lebih kuat. Heni menyoroti pencapaian 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 395 desa/kota dan lebih dari 1.200 layanan hukum yang diberikan pada 23 Februari 2026, serta pelatihan paralegal dengan OBH. Kunjungan ini bertujuan memperoleh gambaran nyata implementasi kebijakan dan memperkuat kapasitas kelembagaan daerah.
Poin Penting
- • Komisi XIII DPR RI mengunjungi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah pada 23 Februari 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan nasional di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, HAM, dan perlindungan saksi.
- • Kanwil menyoroti pencapaian 8.563 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di 395 desa, yang telah memberikan lebih dari 1.200 layanan serta pelatihan paralegal, memperkuat akses hukum bagi masyarakat.
- • Kunjungan melibatkan berbagai lembaga pusat dan daerah seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, Pemasyarakatan, HAM, Komnas HAM, dan LPSK, dengan tujuan menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dan dukungan legislatif.
Semarang, 23 Februari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah menerima kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Senin (23/2/2026). Kegiatan yang dikemas dalam format Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut dipusatkan di Aula Kresna Basudewa, dan menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap mitra kerja di Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan keterangan resmi Kanwil Kemenkumham Jateng, sebanyak 11 anggota DPR RI hadir dalam kunjungan tersebut. Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara selaku Ketua Tim, didampingi Wakil Ketua Tim Rinto Subekti, serta anggota Komisi XIII lainnya, yaitu Raja Faisal Manganju (Partai Demokrat), Eko Kurnia Ningsih dan Rapidin Simbolon (PDI Perjuangan), Adik Sasongko (Gerindra), Hamid Noor Yasin (PKS), Maruli Siahaan (Golkar), Mafirion dan Rico Alviano (PKB), serta Muslim Ayub (Partai NasDem).
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi XIII. Menurut Heni, kunjungan kerja ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan supremasi hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, hak asasi manusia (HAM), serta perlindungan saksi dan korban di Jawa Tengah.
“Kehadiran Tim Komisi XIII DPR RI di tengah-tengah kami adalah suatu kehormatan sekaligus momentum penting untuk mempererat sinergi antara pusat dan daerah. Kami berharap dukungan legislatif terus menguat guna menjawab tantangan dinamika sosial masyarakat yang semakin kompleks,” ujar Heni. Ia menambahkan bahwa melalui kunjungan ini, diharapkan muncul dukungan kebijakan afirmatif dari DPR RI untuk memperkuat kelembagaan dan kapasitas wilayah dalam menghadapi tantangan ke depan.
Sementara itu, Ketua Tim Kunker Dewi Asmara menegaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI. “Berdasarkan agenda reses, kami hadir untuk memperoleh gambaran faktual mengenai implementasi kebijakan nasional di daerah, khususnya di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, HAM, serta perlindungan saksi dan korban,” kata Dewi. Menurutnya, Kota Semarang memiliki peran strategis dalam implementasi kebijakan nasional sehingga dibutuhkan penguatan sinergi lintas sektor antar kementerian dan lembaga.
Dalam sesi pemaparan, Heni memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sepanjang tahun 2025. Salah satu sorotan utama adalah pembentukan 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 395 desa/kelurahan pada 34 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Menurut Heni, Posbankum tidak hanya dibentuk secara administratif, tetapi juga telah memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, mediasi, serta rujukan kepada pemberi bantuan hukum.
“Hingga 23 Februari 2026, Posbankum telah memberikan lebih dari 1.200 layanan kepada masyarakat. Selain itu, kami juga melaksanakan pelatihan paralegal dengan melibatkan OBH se-Jawa Tengah agar mereka memiliki kompetensi sebagai pengemban tugas baru,” jelas Heni.
Selain capaian Posbankum, Heni juga memaparkan kinerja PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Tahun 2025 dari layanan Administrasi Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual, penyuluhan hukum, serta pelaksanaan tugas peraturan perundang-undangan. Berdasarkan data internal, meski terdapat keterbatasan anggaran, jajaran Kanwil berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas layanan dan komunikasi publik dengan masyarakat.
Kunjungan ini juga dihadiri jajaran Kepala Divisi, pejabat administrator, serta Kepala UPT se-Jawa Tengah, termasuk perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil HAM Jawa Tengah, Komnas HAM, dan LPSK. Berdasarkan pemaparan masing-masing lembaga, peserta membahas berbagai tantangan operasional di lapangan, termasuk peningkatan pelayanan, perlindungan HAM, serta koordinasi lintas lembaga untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurut Dewi Asmara, RDP ini menjadi ruang dialog konstruktif antara legislatif dan jajaran pelaksana di daerah. “Berdasarkan hasil kunjungan, kami akan menindaklanjuti dengan rekomendasi agar kebijakan nasional di bidang hukum dan HAM dapat berjalan efektif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Dewi.
Kegiatan ini menegaskan peran DPR RI sebagai pengawas mitra kerja pemerintah, sekaligus menjadi momentum penguatan sinergi antara pusat dan daerah, khususnya dalam penguatan supremasi hukum, keadilan, dan perlindungan HAM bagi masyarakat Jawa Tengah.
FAQ - Pertanyaan Umum
What was the main purpose of Komisi XIII DPR RI's visit to the Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah on 23 February 2026
To carry out its supervisory function over the provincial implementation of national policies in law, immigration, penitentiary, human rights and witness protection, and to strengthen coordination between central and local governments.
Who led the Komisi XIII delegation during the visit
Deputy Chair Dewi Asmara headed the delegation, assisted by Deputy Chair Rinto Subekti and the other commission members.
How many Pos Bantuan Hukum (Posbankum) were established in Jawa Tengah and what services have they delivered
In 2025, 8,563 Posbankum were set up across 395 villages and sub‑districts, and by 23 February 2026 they had provided more than 1,200 legal aid services, including information, counseling, mediation and referrals.
How many members of Komisi XIII attended the visit and which parties did they represent
Eleven members attended: Dewi Asmara, Rinto Subekti, Raja Faisal Manganju (Demokrat), Eko Kurnia Ningsih, Rapidin Simbolon (PDI‑Perjuangan), Adik Sasongko (Gerindra), Hamid Noor Yasin (PKS), Maruli Siahaan (Golkar), Mafirion, Rico Alviano (PKB), and Muslim Ayub (NasDem).
What key achievements did Heni Susila Wardoyo highlight during the presentation at the Kanwil Kemenkumham
She presented the successful establishment of Posbankum, the delivery of over 1,200 legal aid services, the training of paralegal workers through OBH, and the 2025 PNBP results from administrative and intellectual property services, underscoring the Kanwil’s commitment to quality service despite budget limitations.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!