LEBAK - Temuan makanan busuk dalam program makan bergizi gratis di Kabupaten Lebak membuka lapisan persoalan yang lebih dalam dari sekadar kelalaian teknis. Berdasarkan laporan yang dimuat Tempo dan dikutip pula oleh ANTARA, Dewan Perwakilan Rakyat D...
Poin Penting
- • Temuan makanan busuk dan berjamur, termasuk buah pir, kurma, serta telur busuk, di program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lebak menunjukkan adanya gangguan serius pada kualitas dan keamanan makanan yang disampaikan kepada siswa.
- • Dekan DPRD Banten mengungkapkan adanya mark-up harga sebesar sekitar dua ribu rupiah per siswa pada produk roti dan kue kering, yang menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran operasional dan potensi kerugian negara.
- • Kurangnya mekanisme pengawasan dan dugaan kolusi antara kepala SPPG, pengelola administrasi, serta vendor dapur menyoroti kelemahan tata kelola, sehingga menuntut evaluasi komprehensif dan audit anggaran untuk memastikan integritas program MBG.
LEBAK - Temuan makanan busuk dalam program makan bergizi gratis di Kabupaten Lebak membuka lapisan persoalan yang lebih dalam dari sekadar kelalaian teknis. Berdasarkan laporan yang dimuat Tempo dan dikutip pula oleh ANTARA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menemukan buah pir membusuk, kurma berjamur, serta makanan basi dalam paket MBG yang didistribusikan di dua titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Kecamatan Malingping dan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat dan orang tua murid yang mempertanyakan kualitas makanan yang diterima siswa. Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Musa Weliansyah, turun langsung melakukan pengecekan. Hasilnya, menurut keterangan yang ia sampaikan kepada media, kondisi makanan tidak layak konsumsi dan sebagian telah mengalami kerusakan fisik yang terlihat jelas.
Menurut laporan yang dipublikasikan, Musa menyebut temuan ini bukan kejadian pertama. Sebelumnya juga ditemukan telur mentah, telur busuk, hingga paket makanan yang tidak sesuai spesifikasi. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan ini bersifat berulang, bukan insiden tunggal.
Distribusi makanan yang bermasalah itu disebut berasal dari SPPG di Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, yang mengirim ke SMK Negeri 1 Wanasalam, serta dari SPPG di Desa Malingping Utara yang mendistribusikan ke SDN 1 Malingping. Jalur distribusi ini kini menjadi fokus pertanyaan, terutama terkait kontrol kualitas sebelum makanan sampai ke siswa.
Investigasi awal yang dihimpun dari keterangan DPRD menunjukkan adanya praktik pendistribusian makanan secara rapel untuk tiga hari sekaligus. Skema ini memunculkan dugaan penyimpangan anggaran operasional. Setiap paket MBG diketahui mencakup biaya sewa dapur dan penyediaan wadah harian. Ketika distribusi dilakukan sekaligus untuk beberapa hari, muncul pertanyaan tentang alokasi biaya operasional yang tetap tercatat penuh.
Dalam pernyataannya kepada media, Musa menyebut adanya indikasi penggelembungan harga rata-rata sekitar dua ribu rupiah per siswa dibandingkan harga pasar. Produk seperti roti dan kue kering yang dijual bebas di warung disebut dipatok dengan harga jauh lebih tinggi dalam paket MBG. Jika benar terjadi selisih harga secara sistematis, maka potensi kerugian negara tidak bisa dianggap kecil, mengingat jumlah penerima manfaat program tersebut.
Laporan media juga menyoroti dugaan kongkalikong antara oknum kepala SPPG, pengelola administrasi, serta vendor dapur atau yayasan penyedia. Dugaan ini tentu masih membutuhkan pembuktian hukum, namun pola distribusi makanan yang tidak layak dan skema operasional yang janggal memperkuat indikasi adanya persoalan tata kelola.
Satgas MBG di tingkat kabupaten hingga kecamatan turut menjadi sorotan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, mekanisme pengawasan dinilai tidak berjalan efektif. Keluhan masyarakat disebut telah muncul sebelumnya, namun tidak segera ditindaklanjuti. Dalam konteks program berbasis anggaran publik, lemahnya respons terhadap laporan warga menjadi indikator awal adanya celah dalam sistem kontrol.
Program makan bergizi gratis merupakan bagian dari agenda nasional peningkatan kualitas gizi anak sekolah. Dengan anggaran yang bersumber dari APBN, standar pengelolaan dan pengawasan semestinya ketat. Ketika makanan busuk dan berjamur bisa lolos hingga ke tangan siswa, maka kegagalan bukan hanya pada level teknis dapur, tetapi pada sistem pengendalian menyeluruh.
Seruan evaluasi terhadap Badan Gizi Nasional pun menguat. DPRD mendorong agar evaluasi dilakukan tidak sekadar administratif, melainkan menyentuh aspek operasional dan audit anggaran. Jika ditemukan indikasi kerugian negara, proses hukum disebut akan ditempuh.
Dalam praktik investigasi kebijakan publik, pola seperti ini sering kali bermula dari kompromi kecil yang berulang. Selisih harga per item mungkin terlihat minimal, namun dalam skala ribuan siswa dan distribusi berbulan-bulan, akumulasinya signifikan. Di sinilah pentingnya transparansi dan audit independen.
Kasus di Malingping dan Wanasalam kini menjadi ujian serius bagi tata kelola program MBG. Publik menunggu apakah temuan ini akan berujung pada pembenahan sistem atau justru berhenti pada polemik sesaat. Jika investigasi lanjutan membuktikan adanya penggelembungan harga dan distribusi tidak sesuai spesifikasi, maka persoalan ini berpotensi masuk ke ranah pidana korupsi.
Anak-anak sekolah adalah penerima manfaat utama program ini. Ketika makanan yang mereka terima justru membahayakan kesehatan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas gizi, tetapi kredibilitas kebijakan publik itu sendiri. Dalam konteks itulah, temuan DPRD Banten menjadi lebih dari sekadar berita lokal. Ia membuka pertanyaan besar tentang akuntabilitas program sosial berskala nasional dan kesiapan sistem pengawasan dalam mencegah penyimpangan.
FAQ - Pertanyaan Umum
Apakah jenis makanan yang ditemukan busuk atau basi dalam program MBG di Lebak
Temuan tersebut meliputi buah pir yang membusuk, kurma berjamur, telur mentah dan busuk, serta paket makanan yang tidak sesuai spesifikasi, termasuk roti dan kue kering yang terindikasi dipatok harganya lebih tinggi daripada pasar.
Bagaimana temuan ini terungkap dan siapa yang melakukan pemeriksaan
Temuan ini muncul setelah laporan masyarakat dan orang tua murid yang meragukan kualitas makanan yang diterima siswa. Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, turun langsung ke dua titik SPPG di Kecamatan Malingping dan Wanasalam untuk memeriksa kondisi paket MBG.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!