SERANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Banten, Pagar Butar Butar, meninjau langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Cimangeunteung, Rangkasbitung, sebagai bagian dari persiapan peresmian Posbankum Desa/Kel...
Exceutive Summary
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Hukum dan HAM Banten, Pagar Butar Butar, meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Cimangeunteung sebagai persiapan peresmian nasional pada 8 April 2026 yang akan dilakukan Presiden. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengadakan rapat virtual di mana staf khusus Menteri Yadi Hendriana menegaskan target 100 % Posbankum seluruh Indonesia dan pentingnya pelaporan layanan; hingga kini hanya 13 451 laporan dari target 80 000. Yadi menuntut pembaruan data Banten karena akan menjadi lokasi peresmian. Pagar Butar Butar berjanji memperkuat pembentukan, pelaporan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar Posbankum beroperasi nyata, bukan sekadar upacara. BPHN akan mendampingi pasca‑peresmian dan memastikan kendala diatasi. Posbankum diharapkan menjadi akses keadilan akar rumput yang terukur dan berkelanjutan.
Daftar Isi
SERANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Banten, Pagar Butar Butar, meninjau langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Cimangeunteung, Rangkasbitung, sebagai bagian dari persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan secara nasional yang dijadwalkan pada 8 April 2026.
Peresmian tersebut direncanakan dilakukan oleh Presiden RI dan dipusatkan di Provinsi Banten.
Sebelumnya, dalam rangka pemantapan kesiapan nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar rapat persiapan secara virtual pada Senin (23/02). Kanwil Kemenkum Banten mengikuti rapat dari Ruang Corporate University, dihadiri Kepala Kanwil Pagar Butar Butar bersama jajaran pimpinan dan Tim Kerja Posbankum.
Target 100 Persen dan Sorotan Pelaporan
Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Hendriana, dalam arahannya menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
“Posbankum di seluruh Indonesia harus segera mencapai 100 persen. Setelah terbentuk, perhatian kita bergeser pada tindak lanjut agar layanan benar-benar berjalan,” ujarnya. Ia juga menyoroti rendahnya angka pelaporan layanan Posbankum secara nasional.
Dari target 80.000 laporan, baru tercatat 13.451 entri data. Setiap Posbankum, kata dia, minimal harus memiliki satu laporan layanan sebagai indikator bahwa fungsi bantuan hukum benar-benar berjalan.
Khusus untuk Banten, Yadi meminta pembaruan data segera dilakukan, mengingat provinsi ini direncanakan menjadi lokasi peresmian nasional.
Tidak Berhenti di Seremonial
Kepala BPHN, Min Usihen, menegaskan Posbankum tidak boleh berhenti pada tahap peresmian semata.
“Posbankum Desa/Kelurahan tidak hanya akan berhenti di peresmian, namun setelahnya juga harus tetap berjalan dan terimplementasi secara nyata. Setiap kendala agar segera dipetakan dan diselesaikan,” ujarnya.
BPHN juga akan melakukan pendampingan pasca peresmian serta mendorong koordinasi aktif antara Kantor Wilayah dan pemerintah daerah.
Komitmen Banten
Menanggapi arahan tersebut, Pagar Butar Butar menyatakan kesiapan penuh Kanwil Kemenkum Banten untuk menyukseskan agenda nasional tersebut.
Ia memastikan pembentukan Posbankum, optimalisasi pelaporan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah akan diperkuat agar layanan bantuan hukum benar-benar menjadi akses keadilan bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Banten menegaskan komitmennya bahwa Posbankum bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen konkret untuk memperluas akses keadilan yang efektif, terukur, dan berkelanjutan di tingkat akar rumput.
FAQ - Pertanyaan Umum
Apa tujuan kunjungan Kepala Kanwil Kemenkum Banten ke Posbankum di Desa Cimangeunteung
Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, melakukan kunjungan langsung untuk meninjau kesiapan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa tersebut sebagai bagian dari persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan secara nasional pada 8 April 2026.
Kapan dan bagaimana peresmian Posbankum Nasional dijadwalkan
Peresmian nasional dijadwalkan pada 8 April 2026, diharapkan diadakan oleh Presiden Republik Indonesia dan dipusatkan di Provinsi Banten. Sebelumnya, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar rapat persiapan virtual pada 23 Februari.
Berapa target laporan layanan Posbankum dan berapa yang sudah tercatat di tingkat nasional
Staf Khusus Menteri Hukum, Yadi Hendriana, menegaskan target nasional sebanyak 80.000 laporan layanan Posbankum. Hingga saat ini, hanya ada 13.451 entri data, dengan setiap Posbankum dinilai harus memiliki setidaknya satu laporan layanan sebagai indikator operasionalnya.
Apa yang diminta BPHN terkait pelaporan Posbankum di Banten
BPHN meminta pembaruan data Posbankum di Banten segera, mengingat provinsi ini akan menjadi lokasi peresmian nasional. Kementerian juga menekankan pentingnya peningkatan pelaporan agar fungsi bantuan hukum benar-benar berjalan.
Bagaimana Komitmen Kanwil Kemenkum Banten terhadap keberlangsungan Posbankum setelah peresmian
Pagar Butar Butar menyatakan kesiapan penuh Kanwil Kemenkum Banten untuk memperkuat pembentukan Posbankum, optimalisasi pelaporan, dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa Posbankum bukan hanya program administratif, melainkan instrumen konkret untuk memperluas akses keadilan yang efektif, terukur, dan berkelanjutan di tingkat akar rumput.
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!